Tentang Kami

Tentang Kami

Tugas :
UPTD Balai Pelatihan Kesehatan melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dibidang pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, akreditasi pelatihan, kerjasama pendidikan dan pelatihan kesehatan serta bimbingan teknis tenaga kesehatan di kabupaten/kota.

Fungsi :

  • Penyusunan program perencanaankebutuhan diklat kesehatan;
  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan;
  • Pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional di bidang kesehatan;
  • Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan kesehatan;
  • Pelaksanaan akreditasi pelatihan di bidang kesehatan;
  • Pelaksanaan fasilitasi pelatihan kesehatan masyarakat; dan
  • Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan.